Gintangan – Pada akhir bulan Januari 2024, maka Pemerintah Desa Gintangan telah kembali dipercaya untuk menyalurkan bantuan pangan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) dari Pemerintah Pusat yang dilaksanakan di Kantor Desa Gintangan pada hari Selasa, 30 Januari 2024.
Untuk pendistribusiannya sampai akhirnya bantuan pangan tersebut tiba di Desa Gintangan dilakukan melalui Perum Bulog dan PT Pos Indonesia. Nantinya bantuan pangan CBP tersebut akan diberikan kepada 862 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) diseluruh wilayah Desa Gintangan, nantinya setiap KPM akan mendapat 10 kg beras.
Selain menggelar penyaluran bantuan pangan CBP, Pemerintah Desa Gintangan juga telah memanfaatkan momen ini untuk membantu para KPM tersebut dalam mendaftar Aplikasi Smart Kampung, yang nantinya bisa membantu dan berguna bagi mereka untuk mengurus administrasi publik di kantor Desa Gintangan.
Sebagai tambahan informasi, bahwa dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa pagi di kantor Desa Gintangan kali ini juga telah dihadiri langsung oleh Bapak PLT. Camat Blimbingsari yaitu Khoirul Anam, S.H. yang datang untuk memonitoring kegiatan penyaluran bantuan pangan CBP dan pendaftaran Aplikasi Smart Kampung di Desa Gintangan.
Diharapkan dengan disalurkannya bantuan pangan dari pemerintah yang bentuknya adalah beras 10 kg untuk setiap KPM, semoga nantinya para warga penerima manfaat atau KPM yang menerima bantuan tersebut bisa menjadi lebih terbantu karena beban ekonominya bisa sedikit berkurang. ( Lauryan / JMDN )