Desa Gintangan Mendapatkan Jatah Pupuk Bersubsidi hingga 90,26 Persen di Tahun 2024

  • Whatsapp

Banyuwangi, Gintangan – mensukseskan program pemerintah untuk terus meningkatkan ketahanan pangan memang bukan soal yang mudah.

Perlu didukung banyak faktor, baik faktor eksternal maupun internal, salah satunya berkaitan dengan pupuk.

Hal ini yang disyukuri oleh Pemerintah Desa Gintangan saat mendapatkan tambahan subsidi pupuk hingga 90,26%.

Pada tahun 2023 yang lalu, Desa Gintangan hanya mendapatkan subsidi pupuk sekitar 53%, sehingga pada tahun ini kenaikan subsidi pupuk sampai 43%.

Penambahan kuota pupuk subsidi bagi para petani di Desa Gintangan ini langsung dikoordinasi oleh Gapoktan desa.

Terlebih, penambahan pupuk hingga 40% lebih ini diharapkan agar seluruh tanaman padi yang menjadi tumpuan ketahanan pangan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Untuk pembelian pupuk sendiri bisa diambil secara global atau bertahap di kios-kios obat yang ada di desa.

Para petani yang ingin mendapatkan jatah pupuk bersubsidi ini diwajibkan untuk mendaftarkan diri dulu di RDKK serta diwajibkan untuk melunasi pajak PBB.

Alasannya, pajak PBB merupakan tolak ukur pemerintah untuk memberi penilaian terhadap suatu daerah, karena pada intinya pajak tersebut dikembalikan kembali ke masyarakat untuk pembangunan sarana prasarana. ( Lauryan / JMDN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *